Batam, Owntalk.co.id – Anggota DPR RI Dapil Kepri Endipat Wijaya menggelar silaturahmi dengan Mahasiswa di Kota Batam. Dalam diskusi tersebut ia menjelaskan soal Undang-Undang (UU) TNI. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Jumat (11/04/2025).
Dalam agenda tersebut, Endipat turun langsung menemui mahasiswa didampingi Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan, Sekretaris Komisi I DPRD Batam Anwar Anas dan Sejumlah anggota DPRD lainnya dari Fraksi Gerindra Kota Batam dan Provinsi Kepri.
Anggota Komisi I DPR-RI, Endipat Wijaya dalam diskusi tersebut, menjelaskan soal Undang-Undang (UU) TNI yang sebelumnya di rancang oleh DPR RI bukan untuk membangkitkan kembali Dwi fungsi Abri.
“Perlu diketahui bahwa rancangan undang-undang yang kami bentuk itu hanya memperbaiki aturan sebelumnya. Bukan membangkitkan kembali Dwi fungsi,” ungkapnya.
Endipat menjelaskan, RUU TNI yang dibahas memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan jelas bagi tugas-tugas TNI, termasuk keterlibatan dalam operasi militer selain perang (OMSP), sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain.
“Selama ini yang matok-matok lahan itu TNI tapi mereka tidak dilibatkan dalam aturan yang jelas. Itu salah satu contohnya,” katanya.
Lanjut Endipat, RUU TNI bisa mendorong modernisasi alutsista dan peningkatan profesionalisme prajurit, termasuk pembinaan karier, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas SDM TNI.
Penguatan peran TNI melalui RUU ini kata dia, dapat memperjelas peran TNI dalam menghadapi ancaman nonmiliter seperti terorisme, siber, dan bencana alam, tanpa mengabaikan prinsip supremasi sipil.
“Jadi tidak ada niat untuk membangkitkan dwi fungsi ABRI itu. Justru mencegah itu,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi tuntutan mahasiswa dari berbagai kampus di Batam yang menggelar aksi di halaman kantor DPRD Batam sebelumnya.
“Kami apresiasi langkah kritis teman-teman mahasiswa. Beberapa, hal positif yang disampaikan dalam diskusi kita ini akan menjadi catatan kami kedepan di DPR RI ,” tutupnya.