Lingga, Owntalk.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam membangun daerah yang ramah anak, tertib, dan bebas narkoba terus ditunjukkan melalui langkah konkret dalam bidang legislasi.
Hal ini terlihat dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025, dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk tahun anggaran 2025.
Ketiga ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lingga mencakup Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Ketiga ranperda tersebut dinilai sebagai wujud nyata pemerintah daerah dalam menyikapi tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Nasdem Plus: Ranperda Sebagai Wujud Perlindungan dan Pemberdayaan
Fraksi Partai Nasdem Plus menyampaikan pandangan umum yang mencerminkan dukungan penuh terhadap ketiga ranperda tersebut. Juru bicara fraksi menyatakan bahwa Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pelaku ekonomi mikro.
“Regulasi ini tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan. Dengan penataan yang tepat, para pedagang kaki lima dapat beraktivitas secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem Plus dalam forum paripurna.
Lebih jauh, Fraksi Nasdem Plus juga menaruh perhatian khusus pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Mereka menilai bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, mengingat anak merupakan aset berharga bangsa.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang menentukan masa depan daerah dan bangsa ini. Oleh sebab itu, keberadaan regulasi yang melindungi dan menjamin hak-hak anak adalah keharusan,” tambahnya.
Terkait Ranperda tentang P4GNPN, fraksi ini menegaskan urgensi langkah preventif dan represif terhadap ancaman narkoba, yang semakin menyasar generasi muda. Ranperda ini dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di tingkat daerah.
Fraksi Golkar Plus: Dukung Penuh Upaya Pemerintah
Senada dengan Nasdem Plus, Fraksi Partai Golkar Plus juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif eksekutif dalam mengajukan ketiga ranperda tersebut. Mereka menyambut baik hadirnya Ranperda Penataan PKL sebagai upaya menciptakan tata ruang kota yang rapi dan mendukung ekonomi rakyat kecil.
“Kami mendukung penuh langkah ini, karena akan menciptakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi mikro dan kenyamanan lingkungan,” ujar juru bicara Golkar Plus.
Selain itu, Fraksi Golkar Plus menyoroti pentingnya regulasi Kabupaten Layak Anak, terlebih Kabupaten Lingga pernah mendapatkan penghargaan Pratama KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 hingga 2019. Hal ini menunjukkan bahwa Lingga telah memiliki pondasi yang kuat untuk melangkah lebih jauh.
Mengenai ranperda pemberantasan narkoba, Golkar Plus mengingatkan pentingnya implementasi yang konsisten. “Regulasi ini jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada langkah nyata dan sinergi semua pihak,” tegasnya.
Bupati Lingga Apresiasi Komitmen DPRD
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam sambutannya di sidang paripurna tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan masukan konstruktif dari semua fraksi DPRD. Ia menilai bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami sangat menghargai pandangan dan saran yang telah disampaikan. Ini menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan demi menghasilkan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nizar.
Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan melibatkan OPD terkait seperti Dinas Sosial, DP3AP2KB, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Badan Kesbangpol untuk menyusun regulasi yang komprehensif dan operasional.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Bupati Nizar menutup pidatonya dengan sebuah pantun yang disambut meriah:
Safari Ramadhan ke Sungai Harapan
Disambut baik penuh kebahagiaan
Pandangan fraksi yang telah disampaikan
Untuk wujudkan mimpi menjadi kenyataan
Uraian Tiga Ranperda Strategis
- Ranperda Penataan dan Pemberdayaan PKL
Ranperda ini bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi pedagang kaki lima serta meningkatkan citra dan estetika kota. Selain menata lokasi, ranperda ini juga memuat aspek pemberdayaan melalui pelatihan, pembinaan, dan bantuan permodalan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan aspek tata kota yang nyaman serta bersih,” ungkap Nizar.
- Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Ranperda KLA disusun sebagai langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Lingga. Regulasi ini akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan program-program yang berpihak kepada anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Anak-anak perlu mendapat jaminan hukum yang melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi. Regulasi ini akan memperkuat semua itu,” terang Bupati Nizar.
- Ranperda Fasilitasi P4GNPN
Ancaman narkotika yang kian merajalela menjadi alasan utama dibutuhkannya regulasi ini. Ranperda ini mengatur koordinasi antara berbagai unsur seperti pemerintah daerah, BNN, aparat hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi. Kita ingin menyelamatkan masa depan generasi muda Lingga,” tegas Nizar.
Langkah Lanjutan: Proses Legislasi yang Inklusif
Setelah penyampaian dalam sidang paripurna, ketiga ranperda ini akan masuk ke tahapan pembahasan di tingkat komisi dan panitia khusus. DPRD berkomitmen untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam prosesnya, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara inklusif dan transparan demi menghasilkan peraturan yang dapat diimplementasikan secara optimal.
“Ranperda ini bukan hanya regulasi, tapi cerminan tekad bersama membangun Lingga yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD menunjukkan bahwa regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat transformasi menuju masyarakat yang sejahtera, ramah anak, dan bebas dari bahaya narkoba.