DPRD Lingga Gelar Sidang Paripurna Bahas Ranperda P4GNPN: Komitmen Bersama Perangi Narkoba di Bumi Bunda Tanah Melayu

Lingga, Owntalk.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menciptakan masyarakat yang tertib, ramah anak, dan bebas narkoba kembali ditegaskan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025. Sidang ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya adalah Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Ranperda ini hadir sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap tantangan yang semakin kompleks dalam upaya memerangi narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kehadiran regulasi tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tidak tinggal diam dalam menghadapi bahaya laten narkoba yang terus mengintai.

Fraksi Nasdem Plus: Ini Adalah Tindakan Preventif Sekaligus Solutif

Dalam pandangan umum fraksi, juru bicara Fraksi Partai Nasdem Plus menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda P4GNPN. Fraksi tersebut memandang bahwa langkah penyusunan regulasi ini sangat strategis dan visioner.

“Kami menilai Ranperda ini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap generasi muda Kabupaten Lingga. Pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan penindakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan regulasi yang menyeluruh dan terencana,” ungkap juru bicara fraksi.

Ranperda ini dinilai tidak hanya sebagai perangkat hukum, tetapi juga sebagai alat edukasi kepada masyarakat untuk memahami bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa zat adiktif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan terlibat aktif dalam implementasi ranperda ini nantinya,” tambahnya.

Fraksi Golkar Plus: Kuatkan Kolaborasi, Wujudkan Lingga Bebas Narkoba

Fraksi Partai Golkar Plus juga menyambut baik kehadiran Ranperda P4GNPN. Menurut mereka, penguatan kerangka hukum lokal adalah salah satu pilar utama dalam melawan penyebaran narkotika yang semakin kompleks.

“Kami melihat pentingnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkotika. Ranperda ini akan menjadi landasan dalam menjalin kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga komunitas masyarakat,” ujar juru bicara fraksi.

Fraksi Golkar Plus berharap agar implementasi dari regulasi ini tidak berhenti pada formalitas saja, melainkan dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan. “Jangan sampai regulasi ini hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di rak arsip,” katanya menegaskan.

Bupati Lingga: Ranperda P4GNPN untuk Melindungi Masa Depan Generasi Bangsa

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kebijakan yang mampu menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Kita semua tahu betapa bahayanya narkoba. Ia masuk ke setiap lini kehidupan masyarakat, mengintai anak-anak muda kita. Melalui Ranperda ini, kita ingin memberikan perlindungan yang menyeluruh—mulai dari aspek edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi,” tegas Nizar.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pembahasan ranperda ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan instansi vertikal seperti BNN.

“Kami ingin ini menjadi langkah bersama. Bukan hanya pemerintah yang bekerja, tapi seluruh masyarakat juga terlibat aktif. Karena memerangi narkoba adalah tugas kita bersama,” lanjutnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, Nizar menutup sambutannya dengan pantun:

Langit cerah di pagi hari,
Harapan baru menyinari langkah.
Ranperda dibahas dengan hati,
Demi Lingga yang sejahtera dan bijak.

Detail Substansi Ranperda P4GNPN

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) memiliki beberapa pokok muatan yang menjadi fokus utama, antara lain:

Fasilitasi Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah daerah akan mengatur dan memfasilitasi program pendidikan anti-narkoba, baik melalui institusi pendidikan formal maupun jalur informal.

Pemberdayaan Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, pelaporan, serta penyuluhan menjadi bagian penting dalam pencegahan.

Koordinasi Lintas Sektor: Pembentukan forum koordinasi antara pemerintah daerah, BNN, aparat kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat sipil guna memperkuat sinergi antarlembaga.

Rehabilitasi Pengguna: Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Proses Legislasi Berbasis Kolaborasi

Setelah penyampaian ranperda dalam sidang paripurna, DPRD Kabupaten Lingga menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui panitia khusus dan komisi terkait. Proses ini akan melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan stakeholder lintas sektor, termasuk LSM, tokoh agama, dan akademisi.

“Kami ingin produk hukum ini lahir dari semangat kolaborasi dan kepedulian bersama. Ranperda ini adalah manifestasi dari tekad kita melindungi masyarakat Lingga dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Harapan Besar untuk Masa Depan yang Bersih dan Sehat

Dengan lahirnya Ranperda P4GNPN, harapan besar disematkan untuk Kabupaten Lingga menjadi daerah yang bebas dari narkoba. Pemerintah dan DPRD berharap peraturan ini mampu menjadi alat efektif untuk mencegah penyebaran narkotika, mengedukasi masyarakat, serta memulihkan para penyintas narkoba melalui pendekatan yang humanis.

Tidak hanya itu, ranperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan membentuk generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Penutup

Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan legislatif Kabupaten Lingga. Dengan disahkannya Ranperda P4GNPN nantinya, Kabupaten Lingga semakin menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Langkah ini menegaskan bahwa regulasi bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan masa depan masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *