Hakim Pengadilan Agama Batam Menjadi Korban Penusukan di Kediamannya

Hakim Pengadilan Agama Batam Menjadi Korban Penusukan di Kediamannya
Hakim Pengadilan Agama Batam Menjadi Korban Penusukan di Kediamannya

Batam, Owntalk.co.id – Seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan brutal di kediamannya, Perumahan Cipta Garden, Sekupang, Kamis pagi (6/3/2025). Serangan yang terjadi saat korban hendak berangkat kerja ini, meninggalkan luka menganga di tangannya, simbol dari ancaman yang menghantui para penegak hukum.

“Ada orang tak dikenal memakai helm yang tiba-tiba masuk ke rumahnya ketika beliau akan pergi bekerja,” ungkap Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, menggambarkan kengerian yang terjadi. Pelaku, bak hantu yang datang dari kegelapan, langsung menyerang korban sebelum melarikan diri dengan kendaraan yang diparkir jauh dari lokasi.

Motif penusukan ini masih menjadi misteri yang menyelimuti. Namun, satu hal yang pasti, insiden ini mengirimkan pesan mengerikan: tidak ada tempat yang aman bagi para hakim. “Dalam profesi ini, tidak semua pihak bisa puas dengan keputusan yang diambil. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada,” tegas Azizon, menyuarakan kekhawatiran yang dirasakan seluruh insan peradilan.

Apakah ini aksi teror yang terencana? Apakah ini balas dendam dari pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan? Atau adakah motif lain yang lebih gelap? Pertanyaan-pertanyaan ini menggantung di udara, menuntut jawaban dari pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan (korban) sedang dalam perjalanan untuk membuat laporan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi laporan yang telah diterima. Kini, polisi bergerak cepat, mengumpulkan bukti dan memburu pelaku yang telah melukai simbol keadilan.

Insiden ini bukan hanya serangan terhadap seorang hakim, tetapi juga serangan terhadap integritas peradilan. Masyarakat Batam, dan seluruh Indonesia, menuntut keadilan. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya harus diungkap ke publik. Keamanan para hakim, dan seluruh penegak hukum, tidak boleh lagi diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *