Batam  

Diduga Melarikan Diri, Ratusan Pekerja Galangan Kapal Batam Minta DPRD Batam Turun Tangan

Diduga Melarikan Diri, Ratusan Pekerja Galangan Kapal Batam Minta DPRD Batam Turun Tangan
Diduga Melarikan Diri, Ratusan Pekerja Galangan Kapal Batam Minta DPRD Batam Turun Tangan

Batam, Owntalk.co.id – Ratusan pekerja galangan kapal di Batam, yang bekerja di bawah PT Global Tirta Sinergi (GTS), subkontraktor PT Bintang Inti Persada Shipyard (BIS), menggeruduk Kantor DPRD Batam untuk mengadukan nasib mereka. Gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2024 belum dibayar, memunculkan ketegangan yang semakin tinggi di antara pekerja.

Binsar Manurung, salah seorang pekerja yang turut serta dalam aksi ini, mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima gaji mereka karena diduga diambil kabur oleh mandor bernama Tino. “Kami sudah bekerja, tapi gaji tidak dibayar. Pihak perusahaan bilang sudah menyerahkan gaji itu ke Tino, tapi Tino menghilang begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa, pada Rabu (26/2/2025).

Jumlah pekerja yang terdampak mencapai 200 orang dengan total gaji yang tertunggak hampir Rp980 juta. Binsar menegaskan, mereka hanya meminta pembayaran gaji yang seharusnya mereka terima, “Kami hanya minta pembayaran gaji kami 100 persen. Hanya itu permintaan kami,” tegasnya.

Tak hanya masalah gaji, kondisi kerja yang buruk juga menjadi keluhan para pekerja. Mereka mengaku bekerja tanpa kontrak resmi, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya memberikan fotokopi KTP untuk bisa mulai bekerja. “Kami tidak punya perlindungan apa-apa. Hanya fotokopi KTP yang diambil, tapi hak kami tidak diberikan,” ungkap Binsar.

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis, menjelaskan bahwa meskipun PT BIS mengklaim sudah membayar gaji ke PT GTS, masih ada pekerja yang belum menerima hak mereka. “PT BIS sudah membayar ke PT GTS, namun ada beberapa pekerja yang belum menerima gaji mereka,” katanya.

DPRD Batam pun mendorong agar PT BIS melakukan opname atau pendataan ulang, agar pembayaran dapat dilakukan langsung kepada pekerja yang berhak menerima. “Kami minta PT BIS melakukan opname dan memastikan pembayaran yang tertunda bisa dibayarkan langsung kepada pekerja,” ujar Dandis.

Selain itu, DPRD Batam juga menuntut agar manajemen PT BIS melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar tindakan hukum dapat diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya gaji pekerja tersebut. “Kami meminta agar kasus ini dilaporkan segera untuk diproses lebih lanjut,” tambah Dandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *