Batam  

Amsakar-Li Claudia Resmi Pimpin BP Batam, Jabat Ex-Officio Berdasarkan PP Terbaru

Batam, Owntalk.co.id – Misteri kepemimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya terjawab.

Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan Amsakar Achmad sebagai Kepala BP Batam dan Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP Batam.

Keduanya ditunjuk melalui sistem ex-officio, berdasarkan jabatan mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih.

PP yang diteken di Jakarta pada 22 Januari 2025 ini merupakan Perubahan Ketiga atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Pasal 2A PP Nomor 4 Tahun 2025 secara tegas menyatakan:

“Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam.”

Pengumuman ini mengakhiri spekulasi yang beredar luas terkait kepemimpinan BP Batam.

Dengan ditetapkannya PP ini, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra kini resmi mengemban tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *