Batam  

Amsakar Achmad Isyaratkan Perombakan BP Batam untuk Perkuat Tim dan Sesuaikan Visi

Amsakar Achmad Isyaratkan Perombakan BP Batam untuk Perkuat Tim dan Sesuaikan Visi
Amsakar Achmad Isyaratkan Perombakan BP Batam untuk Perkuat Tim dan Sesuaikan Visi

Batam, Owntalk.co.id – Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, yang juga akan menjabat sebagai Ex-officio Kepala BP Batam, mengisyaratkan kemungkinan perombakan di tubuh BP Batam guna membentuk tim yang lebih solid dan sejalan dengan visi kepemimpinannya. Amsakar menegaskan bahwa perombakan struktur BP Batam akan dilakukan melalui komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Tentu sebagai orang yang ditugaskan, kita ingin membentuk tim yang solid, kuat, dan yang alur pikirnya se-mazhab, seirama, dan sama dengan pemikiran kita,” ujar Amsakar pada Senin (17/2/2025).

Selain itu, Amsakar berencana mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk memastikan mereka memiliki kapasitas, mampu bekerja sama, serta loyal terhadap visi pembangunan yang diusung. “OPD kita harus nyambung dengan gagasan dan pemikiran kami,” tambahnya.

Terkait tata kelola pemerintahan, Amsakar menyebut bahwa pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian dari sistem pengawasan. Ia menyatakan, “Kemarin BPK sudah masuk, dan saya kira dalam seminggu ke depan sudah exit meeting. Mereka akan melakukan pendalaman terhadap data yang sudah terkumpul untuk memberikan catatan tertentu terhadap tata kelola pemerintahan ini.”

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government akan mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang membuat sebuah kebijakan yang tidak sinkron dengan konsep tata kelola pemerintahan yang baik, pasti akan berhadapan dengan persoalan hukum,” tegas Amsakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *