Jakarta, Owntalk.co.id – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memastikan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tidak akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menanggapi isu yang beredar, Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, menegaskan komitmen RRI untuk tetap memberikan pelayanan informasi berkualitas kepada masyarakat Indonesia.
Langkah efisiensi yang dilakukan, kata Yonas Senin (10/2/2025), merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah dan bagian dari tanggung jawab RRI.
Prosesnya melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap rancangan anggaran dengan mempertimbangkan berbagai aspek. PHK, khususnya bagi tenaga lepas seperti kontributor, hanya akan menjadi opsi terakhir.
“Status kontributor sebagai tenaga lepas perlu ditegaskan. Efisiensi di RRI tidak serta merta berarti PHK karyawan. Berbagai opsi lain terus dikaji.” jelas Yonas.
Yonas menambahkan bahwa setiap unit kerja di RRI didorong untuk berinovasi dan berkreativitas dalam menghadapi tantangan anggaran yang ketat.
Ia optimistis efisiensi justru akan memperkuat RRI, terutama berkat adopsi teknologi penyiaran tercanggih yang telah dimiliki.
“Teknologi mutakhir yang kami miliki memudahkan efisiensi tanpa mengorbankan infrastruktur,” ujar Yonas.
“Ini merupakan buah dari langkah RRI sebelumnya dalam mengadopsi teknologi terbaru.” sambungnya.
RRI menjamin bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Justru, menurut Yonas, hal ini menjadi tantangan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi yang lebih baik.
Semua langkah efisiensi yang diambil, ditekankan Yonas, telah melalui kajian yang cermat dan mempertimbangkan berbagai pilihan yang tersedia.