Tanjungpinang, Owntalk.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin (10/02/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam.
Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Ranperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri Gubernur terpilih H. Ansar Ahmad, SE., MM, Forkopimda, dan kepala perangkat/wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat.
“Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dilaksanakan melalui perencanaan, pencegahan, penegakan peraturan daerah dan peraturan Gubernur, perlindungan, pembinaan, dan monitoring, serta evaluasi secara terintegrasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” terang Ansar.
Ia berharap Ranperda ini dapat meningkatkan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Ranperda ini ditujukan untuk mengatur dan memperkuat kebijakan terkait penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di daerah, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Perlindungan masyarakat menjadi poin utama dalam raperda ini untuk menjamin hak-hak dasar warga dan memberikan rasa aman dalam setiap aspek kehidupan sosial.
Setelah pembahasan Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum disahkan.