Jakarta, Owntalk.co.id – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) terpaksa memangkas jam operasionalnya mulai 10 Februari mendatang.
Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, mengungkapkan penyesuaian jam layanan ini diambil dengan sangat berat hati.
“Kami sedang gencar mengkampanyekan peningkatan budaya baca dan literasi. Membatasi jam operasional tentu sangat menyulitkan,” ujarnya, dikutip Tempo, Jum’at (7/2/2025).
Dengan kebijakan baru ini, Perpusnas akan beroperasi Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat pukul 08.00-16.30 WIB, dan Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB. Minggu, libur nasional, dan cuti bersama tetap libur. Sebelumnya, Perpusnas buka lebih lama, hingga pukul 19.00 WIB pada hari kerja.
Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari lalu, menargetkan penghematan APBN hingga Rp 306,6 triliun. Berbagai pos anggaran di kementerian dan lembaga mengalami pemotongan, termasuk Perpusnas.
Aminudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami terpaksa melakukan ini karena keterbatasan anggaran. Semoga masyarakat memahami situasi ini,” tutupnya.