PBNU Tegaskan 11 Organisasi Ini Bukan Bagian dari NU

Jakarta, Owntalk.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menyatakan 11 organisasi dan perkumpulan bukan bagian dari struktur resmi NU. Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025.

Langkah tegas ini bertujuan untuk mengonsolidasi organisasi dan mencegah penyalahgunaan nama NU.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PBNU, Nur Hidayat, menjelaskan SE tersebut sebagai upaya konsolidasi struktur organisasi sesuai arahan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

“Banyak entitas yang secara masif melakukan kegiatan dan menisbatkan diri sebagai bagian NU, sehingga perlu adanya penegasan,” ujar Nur Hidayat dilamsir NU Online.

SE ini bukan sekadar penegasan internal, tetapi juga ditujukan kepada pihak eksternal agar terhindar dari kerjasama yang tidak sah atas nama NU. Beberapa organisasi yang bermasalah bahkan telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan instansi lain.

Berikut 11 organisasi yang dinyatakan bukan bagian dari struktur NU:

  1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU)
    Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU)
  2. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN)
    Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU)
  3. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU)
  4. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)
  5. Lajnah Dakwah Islam Islam Nusantara (LADISNU)
  6. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI)
  7. Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu’tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN)
  8. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS)
  9. Organisasi lain di luar Anggaran Rumah Tangga NU.

PBNU menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas organisasi dan berharap SE ini dapat mencegah kesalahpahaman di masa mendatang.

Organisasi-organisasi yang tercantum dalam SE diminta untuk menghentikan penggunaan atribut dan nama yang mengasosiasikan diri dengan NU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *