Batam, Owntalk.co.id – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Batam secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penggunaan kartu fuel card yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai sistem baru dalam pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, Rabu, 22 Januari 2025.
Surya menjelaskan, penolakan tersebut dilatarbelakangi sejumlah alasan mendasar. Ia menyoroti tidak adanya dasar hukum yang jelas terkait implementasi kebijakan ini, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami menilai tidak ada payung hukum yang melandasi penerapan kartu fuel card ini. Hal ini rawan menimbulkan persoalan legalitas di masa depan,” ujar Surya tegas.
Surya juga menilai penerapan fuel card tidak efektif dan tidak memberikan solusi konkret terhadap persoalan pelayanan publik di Batam. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi menambah kerumitan administrasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada dengan Surya, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam fraksi Gerindra, Setia Putra Tarigan, menyoroti dampak finansial yang akan ditanggung masyarakat akibat kebijakan ini. Menurutnya, masyarakat diwajibkan membayar pajak sebesar Rp25 ribu setiap bulan untuk penggunaan kartu tersebut, yang dianggap menjadi beban tambahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jumlah ini mungkin terlihat kecil, tetapi bagi sebagian masyarakat kurang mampu, angka ini tetap menjadi beban tambahan yang memberatkan,” ujarnya.
Tarigan juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang tidak membebani rakyat sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, menginstruksikan agar tidak ada kebijakan yang mempersulit atau membebani masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Anang Adhan, juga turut meminta Pemerintah Kota Batam untuk meninjau ulang rencana penerapan fuel card. Ia mendorong eksekutif melakukan kajian mendalam dengan melibatkan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berdampak positif bagi warga.
“Pemko Batam perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memperburuk kondisi sosial ekonomi warga. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memberi manfaat, bukan malah membebani rakyat,” tegasnya.