Batam  

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Batam Menyusul Gugatan Hasil Pilkada

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Batam Menyusul Gugatan Hasil Pilkada
Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Batam Menyusul Gugatan Hasil Pilkada

Batam, Owntalk.co.id – Polemik terkait penjadwalan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Batam, salah satu daerah yang terdampak, menghadapi kemungkinan penundaan pelantikan kepala daerahnya yang dijadwalkan pada 10 Februari mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Mawardi, memaparkan bahwa penetapan hasil Pilkada yang menempatkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai pemenang masih mengalami penundaan. Penyebabnya adalah gugatan yang diajukan oleh pasangan Nuryanto-Hardi Hood ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mawardi menegaskan, “Batam tidak akan mengikuti pelantikan serentak pada 10 Februari, mengingat masih berlangsungnya proses hukum.”

Sidang kedua atas gugatan ini telah berlangsung hari ini, dan akan dilanjutkan dengan sidang ketiga yang dijadwalkan antara 11-13 Februari untuk mendengarkan putusan MK.

Dengan adanya proses hukum ini, pelantikan kepala daerah Batam diperkirakan akan berlangsung pada Maret mendatang, setelah MK mengeluarkan putusan final. Sementara itu, masa jabatan Walikota Batam, Muhammad Rudi, akan diperpanjang sampai pasangan terpilih resmi dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau.

Mawardi menambahkan, “KPU Batam kini masih menunggu hasil dari sidang lanjutan dan putusan MK untuk memastikan jadwal pelantikan yang baru.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *