Bintan, Owntalk.co.id – Sebuah aksi kejar-kejaran dramatis terjadi antara anggota Polsek Tanjungpinang Kota dan seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Upaya penangkapan berlangsung menegangkan, di mana polisi terpaksa menyerempet dan menendang kendaraan pelaku untuk menghentikannya.
Meskipun sempat terpojok, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor dua tahun lalu berhasil melarikan diri setelah memasuki gang sempit yang dipenuhi kendaraan besar. “Kebetulan tersangka mengetahui kondisi jalan itu,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Aksi pelaku dimulai dari laporan pencurian motor Honda Beat terbaru yang terjadi di Jalan Yusuf Kahar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Rekaman CCTV dari rumah korban menunjukkan pelaku dengan leluasa membawa motor matik yang terparkir di teras rumah.
Berdasarkan bukti rekaman tersebut, polisi segera menyelidiki identitas pelaku. “Dari rekaman CCTV, kami mengenali pelaku yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa,” jelas Kapolsek.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menemukan motor yang dicuri dan mengembalikannya kepada pemiliknya. “Motor Honda Beat yang masih dalam masa kredit itu sudah kami amankan dan serahkan kembali kepada pemiliknya,” tutup Iptu Missyamsu Alson.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor yang dikenal lihai dalam melarikan diri. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.