Karimun, Owntalk.co.id – Kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani antara supir angkutan umum dan taksi online maxim sepakat berdamai dimediasi oleh Polsek Tebing, rabu 08/01/2025.
Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir SH mengatakan, kejadian ini bermula pada tanggal 7 Januari 2025.pada pukul 13.00 wib dimana bermula supir angkutan bernama Agustinus menghentikan supir angkutan online Fandi yang hendak menjemput penumpang di loby RSUD HM.Sani.
“Tindakan ini yang membuat berujung memicu keributan diantara kedua belah pihak di Rumah Sakit Umum Daerah HM. Sani,” katanya.
Lebih lanjut Binsar menjelaskan, perselisihan diantara dua belah pihak tersebut uda dilakukan mediasi yang melibatkan Dishub Kabupaten Karimun dan Kepolisian.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara kekeluargaan,” jelasnya.
Binsar meminta agar menjaga Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun sesuai dengan hasil kesepakatan yang di tetapkan.
“Dalam waktu dekat akan di laksanakan giat pertemuan yg di fasilitasi oleh dishub Kabupaten Karimun untuk membicarakan kesepakatan lanjutan yg sebelumnya telah dibuat,” ujarnya