Batam  

DPRD Kota Batam Tutup Masa Sidang I, Sejumlah Ranperda Menanti di Masa Sidang II

Batam, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menutup masa sidang I tahun 2024 dan membuka masa sidang II tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kamaluddin, perwakilan DPRD, dalam rapat yang membahas laporan kinerja DPRD sepanjang tahun 2024, Selasa (7/1/2024).

Sejumlah capaian dan agenda penting menandai kinerja dewan selama setahun terakhir, serta tantangan baru yang menanti di masa sidang mendatang.

Laporan kinerja yang disampaikan mencakup tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi pembentukan Perda, DPRD telah berhasil mengesahkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Beberapa Ranperda penting, seperti Ranperda Angkutan Umum Massal dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pendidikan Dasar, masih dalam proses pembahasan. Lebih lanjut, DPRD telah menetapkan 18 usulan Prioritas Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Di bidang anggaran, DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun 2023 dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024.

KUA/PPAS tahun 2025 juga telah disetujui, memastikan kelancaran pembangunan di Kota Batam. Fungsi pengawasan dijalankan melalui berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas aspirasi masyarakat dan evaluasi kinerja OPD. Sebanyak 42 RDPU membahas aspirasi masyarakat, dan 205 RDPU membahas evaluasi kinerja OPD. Komisi-komisi di DPRD juga melakukan sidak sebanyak 22 kali.

Selain itu, DPRD telah melakukan sejumlah agenda penting lainnya, seperti rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota dan pimpinan DPRD, serta penyusunan naskah akademik untuk beberapa Ranperda, termasuk Ranperda Pendidikan Anak dan Ranperda Pelestarian Perkampungan Tua.

Total 40 rapat paripurna telah dilaksanakan, menghasilkan berbagai peraturan dan keputusan penting. DPRD juga telah memberikan tiga rekomendasi penting kepada Walikota dan Kepala BP Batam terkait aspirasi masyarakat.

Masa sidang II tahun 2025 akan menjadi periode yang padat. Pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal dan Ranperda Pendidikan Dasar akan dilanjutkan.

Agenda krusial lainnya adalah pengumuman pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Batam serta penetapan calon pengganti mereka.

Kamaluddin berharap masa sidang II akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *