Dana RT RW Karimun dari Pemprov Kepri Belum Cair, Ini Penyebabnya

Data RT/RW Karimun dari Pempro Kepri Belum Cair, Ini Penyebabnya
Data RT/RW Karimun dari Pempro Kepri Belum Cair, Ini Penyebabnya

Karimun, Owntalk.co.id – Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, menolak menandatangani berkas pencairan dana hibah untuk RT/RW yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri. Alasan penolakan ini bukan karena enggan, melainkan karena adanya kekhawatiran akan permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam wawancara dengan transkepri.com, Senin (6/1/2025), Bupati Rafiq menjelaskan bahwa kendala utama adalah belum lengkapnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari seluruh RT/RW yang menerima bantuan. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah ini.

“Saya tidak berani tanda tangan sebelum lengkapnya SPJ dari RT, RW yang menerima bantuan, andaikata saya tanda tangan saya takut nanti menjadi bumerang bagi diri saya di kemudian hari,” tegas Bupati Rafiq.

Selain masalah SPJ, Bupati Rafiq juga menyoroti belum jelasnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggunaan anggaran hibah tersebut. Menurutnya, aturan yang jelas sangat diperlukan untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahi aturan.

“Ini menyangkut anggaran cukup besar, miliaran rupiah, salah sedikit tentu akan bermasalah dari sisi hukum,” tambahnya.

Bupati Rafiq menegaskan bahwa penolakannya untuk menandatangani berkas pencairan bukan berarti ingin menghambat penyaluran dana kepada RT/RW. Namun, beliau lebih memprioritaskan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, penundaan pencairan dana hibah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana dan melindungi baik pemerintah maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *