Lingga, Owntalk.co.id – Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lingga terus meningkat.
Dihari ketiga, Sabtu, (04/01/2024) ini, jumlah pemohon yang mengurus SKCK di Polres Lingga telah mencapai lebih dari 500 orang.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K mengatakan, lonjakan ini terjadi akibat pendaftaran PPPK yang baru saja dibuka pemerintah, sehingga banyak pelamar yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat utama.
“Kami sudah mengantisipasi peningkatan ini dengan menambah jam operasional pelayanan dengan membuka layanan pembuatan SKCK pada hari Minggu. Selain itu, petugas juga ditambah untuk memastikan proses berjalan lancar,” Kata Kapolres kepada Owntalk.co.id, Sabtu (04/01/2025).
Proses pengurusan SKCK di Polres Lingga cukup cepat, dengan rata-rata waktu penyelesaian satu hingga dua jam per pemohon. Namun, lonjakan jumlah pemohon membuat beberapa masyarakat harus sedikit bersabar untuk menunggu.
Salah satu calon PPPK, Andi, menyatakan apresiasinya terhadap pelayanan prima di Polres Lingga.
“Meski ramai, petugas tetap melayani dengan baik dan cepat. Semoga saya bisa lolos seleksi PPPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembuatan SKCK yang dimulai sejak Kamis, 02 Januari 2025 kemarin sebanyak 139 orang, jumlah ini meningkat pada hari kedua. Dimana dihari kedua jumlah tersebut mencapai 227 orang. Dihari ketiga saat ini, jumlah pembuat SKCK sedikit berkurang hanya 187 orang.
Kendati demikian, Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan pas foto, telah lengkap sebelum datang ke loket pelayanan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan SKCK.
Peningkatan jumlah pemohon diprediksi akan terus berlangsung hingga batas akhir pendaftaran PPPK.
Polres Lingga mengajak masyarakat untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrian panjang.