banner 728x90
Batam  

PCG Singapura Tegaskan Nelayan Batam Langgar Batas Wilayah

PCG Singapura Tegaskan Nelayan Batam Langgar Batas Wilayah
PCG Singapura Tegaskan Nelayan Batam Langgar Batas Wilayah

Batam, Owntalk.co.id – Pada Jumat (3/1/2025), Police Coast Guard (PCG) Singapura mengonfirmasi bahwa lima kapal nelayan tradisional dari Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah melanggar batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura. Pernyataan ini dikeluarkan melalui Konsulat Jenderal Singapura di Batam dan diperkuat oleh Departemen Urusan Publik Polisi Singapura melalui situs resmi Singapore Police Force (SPF).

Kronologi Insiden Menurut PCG, insiden terjadi di Perairan Tuas View Extension, Singapura, bukan di wilayah Perairan Pulau Nipah, Indonesia, seperti yang sempat dilaporkan. PCG memantau pergerakan kapal sejak 08.45 waktu Singapura pada Selasa (24/12/2024), dengan beberapa kapal diketahui berulang kali memasuki perairan tersebut. Dua dari kapal nelayan Indonesia tersebut terdeteksi memasuki area yang lebih dalam di STW (Special Territorial Waters) Singapura dan bergerak menuju barat laut Tuas View Extension.

Petugas patroli PCG mencegat dan memberikan peringatan kepada kapal-kapal tersebut, mengarahkan mereka untuk meninggalkan wilayah pada pukul 13.40 setelah mendapat arahan yang jelas dari petugas.

Reaksi dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Insiden ini menimbulkan kekecewaan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, menyatakan bahwa tindakan patroli PCG dinilai arogan dan membahayakan nyawa nelayan. “Kalaupun ada pelanggaran, hendaknya ada teguran yang lebih manusiawi, bukan tindakan yang membahayakan nyawa,” ujarnya.

Distrawandi juga menekankan pentingnya edukasi bagi nelayan terkait batas wilayah perairan antara Batam dan Singapura, serta berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Audiensi di Konsulat Jenderal Singapura di Batam Sebuah audiensi diadakan di Kantor Konsulat Jenderal Singapura di Batam yang melibatkan HNSI, perwakilan Polda Kepri, dan Polresta Barelang, namun belum menghasilkan solusi konkret. Konsulat Singapura menyampaikan bahwa otoritas mereka terbatas dalam menangani masalah ini.

Insiden ini menjadi momentum bagi Indonesia dan Singapura untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat perbatasan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarnegara serta melindungi hak-hak nelayan tradisional.

Harapan untuk Solusi Bijaksana Diharapkan pendekatan yang bijaksana dan preventif akan mencegah eskalasi lebih lanjut dan menciptakan ketertiban di perairan perbatasan kedua negara, menghindari insiden yang bisa mempengaruhi hubungan bilateral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *