Batam, Owntalk.co.id – Polda Kepri mengalami perombakan besar-besaran. Sebanyak 18 pejabat utama, termasuk Kapolres dan jajarannya, dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengumumkan hal tersebut Senin (30/12/2024) di ruang kerjanya.
Mutasi ini, menurut Kombes Pandra, merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan karier di lingkungan Polri. Pergantian pejabat ini diharapkan mampu membawa angin segar dan meningkatkan kinerja Polda Kepri.
“Ini juga bagian dari tour of duty dan tour of area, menambah pengalaman bagi para personel,” ujarnya.
Beberapa pergeseran jabatan penting antara lain: Kombes Pol. Danang Beny Kuspriandono yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Kepri kini bergeser menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Taovik Ibnu Subarkah yang sebelumnya bertugas di Polda Malut. Kombes Pol. Dony Alexander, mantan Dirreskrimum Polda Kepri, akan bertugas sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, sementara jabatannya akan diisi oleh Kombes Pol. Ade Mulyana dari Polda Banten.
Perubahan juga terjadi di jajaran Kapolres. Kombes Pol. Budi Santosa, mantan Kapolresta Tanjungpinang, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Jabatannya kini diemban oleh AKBP Hamam Wahyudi.
Kombes Pandra menekankan bahwa seluruh pejabat yang dimutasi wajib menempati posisi barunya paling lambat 14 hari sejak surat telegram dikeluarkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk keperluan pengaduan atau informasi terkait keamanan.
Masyarakat yang hendak mudik Natal dan Tahun Baru 2025 juga diimbau untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat.
Dengan mutasi ini, Polda Kepri berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.