Hukum  

Anggota DPRD Ini Terjaring Razia Saat Main Judi di Warung

Oplus_0

Sumbar, Owntalk.co.idSeorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Amrizal alias Amsulan, tertangkap basah tengah asyik berjudi di sebuah warung di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru.

Ia diamankan Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya, Sabtu (28/12/2024), beserta barang bukti uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung juga turut ditangkap setelah berusaha melarikan diri saat penggerebekan.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di warung tersebut.

“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang hampir setiap malam digelar di lokasi,” ujar Iptu Evi, dikutip Sabtu (28/12/2024).

Amrizal, yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar, kini tengah menjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya.

Ia dan dua tersangka lainnya terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *