Pakar UGM: Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Jakarta, Owntalk.co.idPenetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, dinilai bebas dari indikasi kriminalisasi.

Hal ini ditegaskan oleh Zainur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadah Mada (Pukat UGM).

Dalam wawancara di program Kompas Petang Kompas TV (25/12/2024), Zainur menyatakan bahwa penjelasan KPK dalam konferensi pers terkait kasus ini sangat jelas dan terang benderang, menjelaskan secara rinci bagaimana tindak pidana tersebut terjadi.

“Saya tidak melihat adanya kriminalisasi dalam perkara ini. Penjelasan dari KPK sangat terang,” ujar Zainur.

Ia menambahkan bahwa soal bukti yang diajukan KPK dapat diuji melalui jalur praperadilan.

Terkait tudingan politisasi, Zainur mengakui adanya kemungkinan persepsi berbeda.

“Mungkin ada yang mengatakan politisasi terjadi sekarang, tapi pihak lain juga bisa menyebut politisasi terjadi di 2020,” katanya, menyiratkan bahwa tudingan politisasi bisa muncul dari berbagai sudut pandang dan konteks waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *