Batam, Owntalk.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, melontarkan kritik tajam terhadap BP Batam dan Pemerintah Kota Batam terkait konflik berkepanjangan di Pulau Rempang.
Ia mendesak kedua instansi tersebut bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi pada 17 Desember 2024, menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut murni masalah internal antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.
“Pemerintah tak bisa cuci tangan. Konflik ini berakar dari belum tuntasnya negosiasi relokasi warga. Siapa yang memberi izin operasional PT MEG sementara perundingan belum selesai? Ini pertanyaan yang harus dijawab!” tegas Mafirion, dikutip Minggu (22/12/2024).
Politisi PKB tersebut menilai pemerintah abai terhadap akar permasalahan, yaitu ketidakpuasan warga terhadap rencana relokasi yang dinilai merugikan.
Ia mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik bentrokan tersebut.
Lebih lanjut, Mafirion menekankan perlunya penghentian sementara segala bentuk pembangunan di Pulau Rempang, baik swasta maupun pemerintah, hingga hak-hak warga terpenuhi.
“Jangan sampai pembangunan mengorbankan hak-hak rakyat!” serunya.
Konflik Pulau Rempang, yang melibatkan rencana pembangunan Rempang Eco City, telah memicu ketegangan dan protes warga yang merasa terancam mata pencaharian dan budaya leluhurnya.
Ke depan, penyelesaian konflik ini membutuhkan dialog yang intensif dan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi warga.