Batam, Owntalk.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE., memberikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai Batam atas keberhasilannya dalam memberantas penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai.
Apresiasi ini disampaikan dalam Konferensi Pers Bea Cukai Batam di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Kamis (19/12/2024).
Konferensi pers tersebut membahas hasil penindakan penyelundupan dalam rangka mendukung program prioritas nasional.
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan peningkatan signifikan penindakan kasus penyelundupan di Batam sepanjang tahun 2024.
Tercatat 857 penindakan, meningkat 6,12% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp387 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp77 miliar.
Rincian penindakan meliputi pengawasan patroli laut (3 kasus), pengawasan pemasukan/pengeluaran barang melalui pelabuhan dan udara (2 kasus), pengawasan barang penumpang (3 kasus), pengawasan barang kena cukai (BKC) (2 kasus), dan pengawasan narkotika, serta prekursor (NPP) (9 penindakan).
Selain itu, Bea Cukai Batam menghasilkan 138 Nota Hasil Intelijen (NHI), meningkat 21% dari tahun lalu. Terdapat pula 13 penyidikan, 12 di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21). Estimasi nilai barang bukti dari 13 kasus penyidikan ini mencapai Rp31 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp11 miliar.
Lebih lanjut, Askolani mencatat keberhasilan 33 penindakan narkotika dan prekursor (NPP), dengan barang bukti berupa 114.074,90 gram metamfetamin, 452 butir obat terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja.
Penindakan ini, menurut Askolani, telah menyelamatkan sedikitnya 575 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan menghemat potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp902 miliar.
Askolani menambahkan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenkopolkam RI, Asep Zenal, yang mengapresiasi kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyeludupan.
Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE., dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bea Cukai Batam dan instansi terkait dalam memberantas penyelundupan.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal.
“Peningkatan penindakan sebesar 6,12 persen dengan nilai barang sitaan Rp387 miliar merupakan sinyal positif bagi Kepri,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antar lembaga terus ditingkatkan untuk memerangi penyelundupan secara efektif.