APBD Kepri tahun 2025 Resmi Disahkan Sebesar Rp 3,918 Triliun

Penandatanganan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025 Oleh Gubernur Kepulauan Riau dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Setelah melalui proses pembahasan yang alot, DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,918 triliun.

Pengesahan tersebut ditandai dengan rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/11/2024).

Anggaran tersebut diproyeksikan dari pendapatan daerah sebesar Rp3.918.402.282.362,71. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp1,760 triliun, didominasi oleh pajak daerah (Rp1,528 triliun). Pendapatan Transfer mencapai Rp2,157 triliun, sementara Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp1,324 miliar.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, mengungkapkan harapan agar Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan potensi retribusi, khususnya dari sektor kelautan dan laboratorium.

Di sisi belanja, APBD 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp3.918.642.282.362,71. Prioritas utama dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia, sejalan dengan visi pembangunan daerah. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar, dengan alokasi Rp5 miliar untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2025.

Ia menekankan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD telah dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas program pembangunan.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dan berharap sinergi ini akan terus berlanjut untuk kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *