Bawaslu Tolak Laporan Warga Tentang Rudi Diduga Kampanye di Masa Tenang

Screenshot video Muhammad Rudi saat bersama warga di Baloi Kolam.

”Saya dari pagi sampai pagi tidak tidur. Saya datang ke sini, sebab, kalau tak datang, suara Bapak tak ada lagi katanya,” kata Muhammad Rudi membuka sambutannya.

”Ada isu Pak Rudi merestui penggusuran ini, dari siapa, dari RW dan RT,” tanya Rudi, yang dijawab oleh warga dengan menyebut nama: Jusmiar Samosir. Di mana jumpanya dan kapan jumpanya, tanya Rudi lagi.

”Saya cuti 25 September 2024, baru bekerja lagi tanggal 24 November 2024 ini selesai ini, Bagaimana saya bisa statemen ini digusur, Wali Kota-nya Andi Agung, Minggu kemarin serah terima dia balik ke Pinang, saya kembali jadi Wali Kota. Ibu, saya menjaga cukup lama, menjabat sampai hari ini. Kalau saya mau (menggusur), dari dulu sudah saya gusur,” jelas Rudi.

”Tiba-tiba, logika nggak ya, saya mau maju calon, masak saya restui, hanya untuk beberapa hari, masak saya restui. Maka ada yang mengadu domba, karena ada 2 calon, nanti saya disebut kampanye lagi. Saya tidak pernah merestui Lilahi ta’Allah, saya sudah 2 periode, saya tetap menjaga semua. Ada pernah saya bilang hendak menggusur. Saya tidak pernah (mau menggusur). Tanya sama dia, Ibu RT, kapan saya (menggusur) tidak pernah ngomong,” papar Rudi yang disambut sorak gembira warga Baloi Kolam.

”Saya tanya Bapak Ibu, pernah dapat surat SP 1, SP2, SP3? Itu yang resmi dari pemerintah. Ada nggak surat dari (pemerintah), kalau PT ada, dari pemerintah ada? Tidak ada tembusan, harus ada tembusan, kepada BP bikin tembusan. Yang saya sebut, adalah rakyat yang taat dan setia kepada negara, artinya hukum menjadi acuan.” katanya.

”Pemerintah sekarang BP dan Pemko membuat satu kelompok, atau satuan tugas, Kepalanya Satpol Pemko, Wakilnya Ditpam. Apakah suratnya palsu? Tidak palsu, dia swasta, bukan dari pemerintah. Saya pernah ketemu RT RW untuk pilkada ini, ada beberapa surat dibawa. Itu saja ketemunya, saya tanya apalagi saya tidak boleh, tanya sama Bawaslu nanti.” jelas Rudi.

”Waktu itu ada laporan ada penggusuran, tetapi karena saya cuti tidak boleh hadir, maka saat ini saya hadir. Pemerintah yang menjamin Bapak Ibu. Jadi itulah ya, Tenang aja tanggal 28 November 2024 tidak akan ada penggusuran. Bagaimana itu Pak.” kata Rudi menenangkan warga.

Warga menjelaskan rumah mereka akan tetap digusur oleh PT Alfinky Multi Berkat, yang telah menerima alokasi lahan dari BP Batam. Warga menyebut Waktu penggusuran akan dilakukan pada 29 November 2024.

”Tanggal 29 katanya datang alat berat,” kata warga mengadu ke Muhammad Rudi yang mendengar keluhan warga Baloi itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *