Batam, Owntalk.co.id – Memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang dimulai pada 27 November, tim gabungan di Batam mempercepat penertiban alat peraga kampanye (APK). Tim ini terdiri dari Panwascam, Satpol PP, dan Kepolisian. Penertiban berlangsung sejak Minggu (24/11) dengan fokus pada baliho besar dan spanduk di lokasi strategis.
Ketua Panwascam Batamkota, Salim, menyebut Kelurahan Belian dan Baloi Permai menjadi prioritas. Kedua kelurahan tersebut memiliki jumlah APK terbanyak.
“Kami fokus menurunkan baliho besar di dua kelurahan ini,” ujar Salim saat penertiban di simpang KBC, Senin (25/11).
Hingga kini, Panwascam Batamkota telah mencatat penertiban delapan baliho besar dan 1.685 spanduk. Selain itu, pengawas TPS juga membersihkan APK di kawasan permukiman.
Percepatan Penertiban
Meski tugas utama berada di KPU, Panwascam turut mengambil peran aktif. Salim menyebut Panwascam bertugas memimpin pelaksanaan di lapangan.
“Kami menerima arahan dari Bawaslu untuk mendukung KPU. Sinergi ini bertujuan mempercepat penertiban,” tambahnya.
Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana, menekankan pentingnya fokus penertiban di ruas jalan utama, fasilitas umum, dan kawasan permukiman.
“Hari ini, PPK, PPS, dan tim pengawas bergerak serentak di seluruh kecamatan. Kami memastikan seluruh APK yang melanggar aturan masa tenang sudah diturunkan,” kata Rosdiana.
Menciptakan Kondisi Kondusif
Penertiban APK menjadi bagian penting dalam menjaga netralitas selama masa tenang. Dengan menurunkan alat peraga, tim gabungan memastikan masyarakat dapat menentukan pilihan tanpa gangguan.
Langkah ini juga menciptakan kepercayaan terhadap pelaksanaan Pilkada. Suasana yang kondusif diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang.