Masalah Lahan dan Laporan Pengusaha Jadi Rajagukguk juga mengungkapkan adanya berbagai laporan permasalahan lahan yang diterima oleh Kadin Batam. Sejak beberapa tahun terakhir, konflik terkait lahan di Batam meningkat drastis, dengan puluhan kasus yang telah dilaporkan, tiga di antaranya bahkan sampai di Polda Kepri. Beberapa pengusaha melaporkan bahwa lahan mereka ditarik kembali oleh BP Batam, dan ada kasus di mana bangunan di atas lahan tersebut dirobohkan oleh pihak BP Batam.
“Kadin Batam telah menerima dua laporan terkait permasalahan lahan, dan jumlah ini terus bertambah. Bahkan ada puluhan pengusaha lain yang melaporkan tumpang tindih lahan, baik antara mereka dengan BP Batam maupun antar pengusaha sendiri,” kata Jadi. Kadin Batam pun membuka ruang bagi pengusaha yang ingin menyampaikan keluhan dan laporan mereka.
Selain itu, Kadin Batam meminta data alokasi lahan yang diberikan BP Batam selama tahun 2023-2024, untuk mengungkap indikasi adanya permainan dalam distribusi lahan yang pernah disampaikan oleh DPR RI di Jakarta. “BP Batam mengklaim bahwa proses mereka akuntabel dan transparan. Kami ingin mengetahui lebih lanjut karena ada banyak perusahaan yang mendapatkan lahan tetapi tidak melakukan pembangunan,” tambahnya.
Permasalahan Lain: Air, Limbah, dan Ekspor-Impor Tak hanya permasalahan lahan, Kadin Batam juga menyoroti berbagai isu lain yang membutuhkan perhatian, seperti penyediaan air minum, pengelolaan limbah, hingga peraturan ekspor-impor yang dianggap belum efisien. “Inilah mengapa BP Batam perlu ditata ulang, direformasi secara totalitas dari atas hingga ke bawah,” pungkas Jadi.
Usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kajian ulang terhadap berbagai regulasi, termasuk yang berlaku di Batam, seperti aturan Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kadin Batam berharap, reformasi kelembagaan BP Batam dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Batam.