Jakarta, Owntalk.co.id – Apple Inc., raksasa teknologi asal Amerika Serikat, mengumumkan komitmen terbarunya untuk menanamkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia. Komitmen ini meningkat signifikan dibandingkan rencana awal perusahaan yang hanya sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar untuk membangun fasilitas di Bandung, Jawa Barat, pada awal November lalu. Meski demikian, nilai ini masih belum mencapai target yang diminta oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yaitu Rp 1,7 triliun.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan Apple dapat memenuhi investasi sebesar ini agar produk terbarunya, iPhone 16, dapat segera dipasarkan di Indonesia. Permintaan ini juga terkait dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Tanpa memenuhi syarat TKDN tersebut, Apple tidak akan bisa menjual iPhone 16 di pasar Indonesia.
Apple Pilih Fokus pada Riset dan Pengembangan Mengutip laporan dari Bloomberg, investasi terbaru dari Apple ini direncanakan akan direalisasikan secara bertahap selama dua tahun. Kemenperin meminta agar dana yang diinvestasikan oleh Apple diarahkan pada pembangunan pusat riset dan pengembangan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inovasi dalam industri teknologi di dalam negeri. Kendati demikian, menurut laporan tersebut, Kemenperin masih belum memberikan keputusan final atas proposal investasi terbaru Apple.