Polri Apps
banner 728x90

Budi Gunawan Ungkap Target Pemberantasan Judi Online: 22 Tersangka Ditangkap

Budi Gunawan Ungkap Target Pemberantasan Judi Online: 22 Tersangka Ditangkap.

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengumumkan fokus utama dalam pemberantasan kasus judi online yang sedang digencarkan oleh kepolisian. Menurutnya, target utama dalam operasi ini mencakup aktor-aktor yang terlibat, aktivitas judi online, serta infrastruktur dan sistem pembayaran yang digunakan. “Kami memprioritaskan untuk mengungkap semua aspek, mulai dari para aktor hingga infrastruktur yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” ungkap Budi Gunawan di kantor pusat Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Budi Gunawan menegaskan bahwa komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat kuat untuk memberantas judi online. “Presiden Prabowo menegaskan tidak ada toleransi dalam kasus ini. Semua akan diproses secara hukum,” tegas Budi.

Polda Metro Jaya Tangkap 22 Tersangka Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya telah menangkap 22 tersangka yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sisanya adalah warga sipil. Semua tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindak tegas praktik judi online.

Selain itu, pada Sabtu (16/11/2024), polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka yang berinisial B, BK, dan HF, diduga sebagai otak di balik pengelolaan ribuan situs judi online. Mereka menggunakan berbagai metode canggih untuk menghindari pemblokiran oleh Kementerian Komdigi.

“Ketiga DPO, yaitu B, BK, dan HF, berhasil kami tangkap,” kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini, ketiga tersangka tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengungkap peran mereka dalam jaringan judi online.

Langkah Polda Metro Jaya dalam menahan para tersangka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *