Geger Maling Ayam di Desa Tanjung Harapan Libas 35 Ekor Dalam Sepekan, Korban Harap Polsek Dabo Segera Ringkus Pelaku

Potret ayam milik Jang yang berada di salah satu warung makan di Dabo Singkep. (Foto: Owntalk/Jang/Ihan)

Lingga, Owntalk.co.id – Kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, terus menjadi sorotan warga.

Setelah kehilangan lebih dari 35 ekor ayam dalam sepekan, korban, Agustiar, berharap aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Keresahan semakin memuncak setelah terungkap bahwa ayam-ayam hasil curian diduga dijual ke salah satu rumah makan di kawasan Dabo Singkep.

Meskipun polisi telah mengantongi identitas yang dicurigai terduga pelaku, warga berharap agar tindakan cepat dan tegas segera dilakukan untuk memberikan efek jera.

“Sudah lama saya biarkan kasus ini, dulu sempat melapor ke RT tapi tidak ada tindak lanjut, dan kemaren sempat nyari informasi sendiri ke tempat rumah makan itu tapi dia tidak mau bilang siapa orangnya padahal dia sudah berkali-kali beli ayam yang mirip dengan milik saya dari orang yang sama,” ujar korban setelah melaporkan kejadian ke Polsek Dabo. Minggu (17/11/2024) sore.

Sebelumnya, setelah viralnya kasus ini, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Harapan, Bripka Doni, segera menemui korban dan memintanya untuk membuat laporan ke Polsek Dabo.

“Sudah kita bantu buat laporan kepolisian agar kasus ini segera ditangani dan kita dapat meringkus pelakunya,” kata Doni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian Polsek Dabo saat ini tengah menangani kasus tersebut usai mendapat laporan dari korban.

Kasus ini tidak hanya membuat korban kehilangan mata pencaharian, tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan peternak lainnya.

Warga khawatir jika pelaku tidak segera ditangkap, aksi serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat yang bergantung pada peternakan sebagai sumber pendapatan.

Selain itu, salah satu anggota keluarga korban juga mengkritik dugaan keterlibatan pihak rumah makan yang diduga menampung ayam hasil curian.

“Katanya dia udah berkali-kali beli, masak tidak curiga asal muasal ayam itu dari mana, apa lagi dia beli dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, kita cuma mau tahu pelakunya aja, masa dia tidak mau bilang orangnya siapa, bisa saja dia bersekongkol,” kata salah satu keluarga korban.

Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga menindak tegas pihak yang terbukti membeli atau menampung barang curian.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.

Dengan tindakan tegas dari pihak berwenang, warga berharap situasi di desa mereka kembali aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *