Batam, Owntalk.co.id – KPU Kota Batam mengumumkan pembatalan Debat Publik Kedua Pilkada Kota Batam Tahun 2024 yang dijadwalkan pada Jumat, (15/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah kedua pasangan calon, NADI dan ASLI, tidak mencapai kesepakatan terkait tata tertib debat.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk memfasilitasi debat publik yang adil dan demokratis.
Rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, tim pasangan calon, dan pihak kepolisian telah dilakukan pada 11 dan 12 November 2024 untuk membahas format, tema, MC, moderator, dan tata tertib debat.
“Perbedaan pendapat muncul pada gladi bersih yang dilakukan pada 14 November 2024,” ujar Mawardi.
“Tim NADI menginginkan penggunaan catatan kertas, sementara Tim ASLI menginginkan larangan penggunaan semua alat bantu, termasuk catatan dan alat elektronik.” ujarnya lagi.
Baca Juga : Soal Penganiayaan Anak di Bengkong, Anwar Anas Minta Pemerintah Segera Lakukan Rehabilitasi Mental
Perdebatan ini berlangsung hingga larut malam, dan tidak mencapai titik temu. Meskipun KPU Kota Batam mengajukan kembali tata tertib yang telah disepakati dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, kedua tim tetap bersikukuh pada pendirian masing-masing.
Pada hari pelaksanaan debat, Pasangan Calon ASLI menolak untuk memasuki ruangan debat jika tata tertib tidak disesuaikan dengan keinginannya, sementara Pasangan Calon NADI bersikeras untuk menggunakan catatan.
KPU Kota Batam, dengan didampingi Bawaslu Kota Batam, melakukan koordinasi intensif dengan kedua tim selama sekitar 2 jam, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai.
“Meskipun suasana di lokasi pelaksanaan debat kondusif, KPU Kota Batam memutuskan untuk hanya menyelenggarakan acara seremonial pembukaan, segmen debat lainnya tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada titik temu dan kesepakatan kedua belah pihak.” jelas Mawardi.
Baca Juga : Anwar Anas Apresiasi Keseriusan Kapolda Bangun Kampung Madani di Muka Kuning
KPU Kota Batam memahami bahwa keputusan ini sulit, namun meyakini bahwa keputusan ini adalah yang terbaik dalam situasi yang ada.
KPU Kota Batam tetap berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Batam dengan adil dan demokratis.
KPU Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Batam.