Batam, Owntalk.co.id – Anggota komisi 1 DPRD kota Batam, Anwar Anas mengapresiasi keseriusan Polda Kepri melakukan pembinaan terhadap kampung Aceh di Simpang Dam – Mukakuning.
Kampung itu kini telah di deklarasi sebagai kampung Madani oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, Jumat (15/11/2024).
Anggota DPRD kota Batam dari Fraksi Gerindra itu menyebutkan bahwa masyarakat punya harapan lebih terhadap penegasan yang disampaikan Kapolda saat meresmikan Kampung Madani tersebut.
“Pernyataan Kapolda harus disambut oleh semua pihak untuk dapat bekerjasama melawan peredaran narkoba di area kampung Madani, ini bukan hanya sekedar seremoni, tapi penegasan keberpihakan kita semua terhadap program asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Anwar Anas.
Baca Juga : Anwar Anas Apresiasi Kinerja Polda Kepri dalam Membangun Kebun Ketahanan Pangan
Penamaan kampung Madani menurut Anwar Anas adalah usaha merubah citra negatif menjadi citra yang lebih baik.
Maka kedepan, kata Anwar Anas kita harus tegaskan tak ada lagi kampung Aceh yang ada adalah kampung Madani.
Deklarasi “Kampung Madani” merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Fraksi Gerindra Dorong Pembangunan Sekolah Baru dan Pemberian Makan Siang Gratis
Anwar Anas berharap, dengan dukungan semua pihak, “Kampung Madani” di Muka Kuning akan menjadi contoh bagi wilayah lain di Batam.