Jakarta, Owntalk.co.id – Lembaga survei Poltracking Indonesia resmi keluar dari keanggotaan Persepi (Perhimpunan Survei dan Polling Indonesia).
Keputusan ini diambil setelah Poltracking merasa diperlakukan tidak adil oleh Dewan Etik Persepi dalam kasus perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta Oktober 2024.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan hari ini, Selasa (5/11/2024), Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, menyatakan bahwa Dewan Etik Persepi tidak adil dalam memeriksa perbedaan hasil survei antara Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Dewan Etik Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik, tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” ujar Masduri.
Masduri juga menyoroti ketidaktransparanan Dewan Etik dalam menyampaikan hasil analisis kepada publik. Ia mencontohkan, Dewan Etik tidak menjelaskan secara terbuka soal penggantian 60 PSU (50%) pada survei LSI, yang menurut Poltracking memiliki konsekuensi terhadap kualitas data.
Lebih lanjut, Masduri menegaskan bahwa Poltracking telah menyerahkan semua data yang diminta oleh Dewan Etik, termasuk raw data dari dashboard, namun Dewan Etik tetap merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking.
“Kami sudah menjelaskan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi, bukan lagi survei manual menggunakan kuesioner kertas. Jadi tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan raw datanya,” tegas Masduri.
Poltracking juga mempertanyakan sikap Dewan Etik yang hanya memanggil Poltracking dan LSI, sementara Parameter Politik Indonesia (PPI) yang juga melakukan survei Pilkada Jakarta dengan hasil mirip Poltracking, tidak ikut disidang.
Masduri menekankan bahwa Poltracking telah menjalankan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Ia juga mengingatkan bahwa Poltracking memiliki rekam jejak yang baik dalam berbagai survei, termasuk Pilpres 2014, Pilpres 2019, dan Pilkada Bengkulu 2020.
“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” tegas Masduri.
Poltracking menegaskan bahwa keputusan keluar dari Persepi diambil bukan karena melanggar etik, melainkan karena merasa ada tendensi ketidakadilan dalam proses pemeriksaan oleh Dewan Etik.
“Kami keluar dari Persepi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” jelas Masduri.
Poltracking menyerahkan penilaian kepada publik mengenai kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.
“Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Masduri.