Kemenhub Teken Perjanjian Strategis untuk Tingkatkan Layanan Kepelabuhan di Indonesia

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi (tengah) menyaksikan penandatanganan 3 Perjanjian Strategis Pelabuhan di Indonesia. (Dok. Kemenhub)

Jakarta, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menandatangani tiga perjanjian strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia.

Perjanjian tersebut mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Pelabuhan Patimban di Jawa Barat, serta dua Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Kolonedale dan Pelabuhan Teluk Palu.

Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses ini. Menurutnya, penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di tanah air.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia,” ujar Capt. Antoni, dalam pernyataan yang dikutip dari InfoPublik, Sabtu (19/10/2024).

Pelabuhan Patimban, yang berada di Jawa Barat, memainkan peran vital dalam mendukung distribusi logistik nasional, khususnya untuk ekspor otomotif dan produk industri lainnya.

Perjanjian KPBU dengan PT Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali disepakati pada 2021 dan telah mengalami empat kali adendum sebelumnya.

“Kami menyadari adanya tantangan finansial akibat fluktuasi ekonomi global. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini menjadi krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, terutama dalam aspek pembiayaan dan operasional,” jelas Capt. Antoni.

Adendum tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran pendanaan, meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan investor, dan memastikan keberlanjutan operasional Pelabuhan Patimban.

Selain itu, Kemenhub juga menandatangani Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan dengan dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta, yaitu PT Satya Amerta Havenport untuk Pelabuhan Kolonedale dengan investasi sebesar Rp4,87 triliun dan masa konsesi 35 tahun, serta PT Samas Port untuk Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp439,36 miliar dan masa konsesi 30 tahun.

“Kedua terminal ini, yang terletak di Sulawesi Tengah, akan menjadi kunci dalam memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi regional,” ungkap Capt. Antoni.

Investasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. PT Satya Amerta Havenport diproyeksikan memberikan kontribusi rata-rata Rp64,88 miliar per tahun dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara PT Samas Port diperkirakan menyumbang sekitar Rp6,32 miliar per tahun.

“Nilai investasi dan kontribusi PNBP ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Sulawesi Tengah. Penandatanganan konsesi ini adalah langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan jasa kepelabuhanan serta memberikan kepastian hukum bagi para investor,” tambahnya.

Capt. Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan seperti pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik terus terjaga demi masa depan transportasi maritim Indonesia,” ujarnya.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan layanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale, dan Teluk Palu dapat terus meningkat.

Langkah ini tidak hanya akan mengoptimalkan layanan pelabuhan tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *