DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna: Penetapan Pimpinan DPRD 2024-2029 dari PAN

DPRD Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 20024, Kamis (17/10/24).

Selatpanjang, Owntalk.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 pada Kamis (17/10/2024).

Agenda utama rapat ini adalah pengumuman dan penetapan dua calon pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Khalid Ali, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Pjs Bupati, serta sejumlah pejabat OPD dan Forkopimda.

Dalam pidatonya, Khalid Ali menekankan pentingnya kehadiran pimpinan tetap di DPRD untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislatif berjalan optimal.

“Untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik, perlu pimpinan tetap di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga legalitas kebijakan kita bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Khalid Ali.

Proses ini mengacu pada Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, yang mengatur bahwa partai politik yang memperoleh kursi pimpinan DPRD berhak mengajukan calon pimpinan.

Calon tersebut kemudian diumumkan dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna sebelum disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk disahkan.

Dalam rapat ini, Ardiansyah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti dari PAN, berdasarkan surat rekomendasi DPD PAN Kepulauan Meranti kepada Pimpinan Sementara DPRD.

Sebelumnya, DPRD telah menindaklanjuti surat dari DPC PDI Perjuangan dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengajukan Khalid Ali dari PDI Perjuangan dan Anton Sidharta dari PKB sebagai calon pimpinan.

“Surat Keputusan ini akan ditandatangani dan diteruskan kepada Gubernur Riau melalui Pjs. Bupati Kepulauan Meranti untuk pengesahan,” kata Khalid Ali saat menutup rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sementara, Sopandi, yang juga Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa proses penunjukan Pimpinan DPRD sudah sesuai aturan, sekaligus membantah tudingan bahwa PAN menghambat jalannya pemerintahan di Meranti.

“Sebagai kader partai, kami tunduk pada pimpinan tertinggi, namun tetap perlu ada tabayyun, agar keputusan diambil dengan mempertimbangkan masukan dari struktur partai,” ujarnya.

Sopandi juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah pribadi yang ambisius atau haus jabatan.

“Jabatan bukanlah segalanya. Kepentingan masyarakat jauh lebih penting, dan sifat ambisius bukanlah karakter seorang kader PAN. Saya sangat menyayangkan adanya isu bahwa kami berupaya menghambat kinerja lembaga DPRD,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD PAN, Fauzi Hasan, yang telah menjaga stabilitas kursi PAN selama tiga periode.

“Beliau selalu mengingatkan kami untuk mengutamakan kepentingan bersama, menaati aturan partai, dan menjaga amanah rakyat. Ini adalah prinsip yang akan terus kami pegang dalam Fraksi PAN,” lanjutnya.

Dengan penetapan pimpinan DPRD yang telah lengkap, Sopandi berharap DPRD Kepulauan Meranti bisa bekerja lebih maksimal untuk masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ardiansyah yang telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD dari PAN.

“Selamat kepada saudara Ardiansyah, semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD. Terima kasih juga kepada masyarakat yang setia mengikuti proses ini,” tutupnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *