Batam, Owntalk.co.id – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Batam menjadi masalah serius bagi masyarakat. Menanggapi situasi ini, Komisi II DPRD Batam telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan Pertamina.
Setia Putra Tarigan, anggota Komisi II DPRD Batam, menekankan perlunya tindakan serius dari Disperindag dan Pertamina dalam menangani kelangkaan ini.
“Mereka (Disperindag dan Pertamina) jangan hanya melakukan monitoring, tetapi harus ada pengawasan yang ketat,” tegas Tarigan dari Fraksi Gerindra DPRD kota Batam.
Tarigan menambahkan, dalam RDP tersebut, pihaknya mempertanyakan pengawasan yang telah dilakukan. Menurutnya, Disperindag mengklaim bahwa mereka telah mendistribusikan gas ke pangkalan, namun agen mengindikasikan adanya permainan di tingkat pangkalan.
“Saya bongkar, kami soroti ada tiga agenda dan satu orang lebih yang terlibat, dan mereka masuk organisasi Hiswana Migas,” ungkapnya.
Politikus partai Gerindra ini juga mengkritik kebijakan operasi pasar yang menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat.
“Operasi pasar itu menyebabkan kepanikan bagi masyarakat. Harga yang dijual juga sama dengan di pangkalan Rp21 ribu, sementara agen jual ke pangkalan Rp18 ribu. Jadi, selisi Rp3 ribu, kemana uang selisinya,” ujarnya.
Komisi II merekomendasikan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap agen penyaluran untuk memastikan proses distribusi dan pengawasan yang tepat. Tarigan mencatat adanya jual eceran dengan harga tinggi, mencapai Rp 35 ribuan, yang menjadi persoalan mendasar.
“Rekomendasi kami adalah meminta kepastian kapan kelangkaan ini akan berakhir. Mereka (Pertamina dan Hiswana Migas) menyebutkan akan normal dalam waktu seminggu,” katanya.
Tarigan menambahkan, jika ada tambahan kuota, sebaiknya tidak diumumkan sekarang.
“Kami ingin tahu berapa jumlah UMKM yang membutuhkan dan merancang langkah dari sekarang untuk diajukan,” pungkasnya.