Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk dua menteri koordinator sebagai pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Dalam pernyataannya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, diberi mandat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Ketenagakerjaan.
“Presiden menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Desa PDTT,” ujar Ari Dwipayana, Senin (30/9/2024).
“Serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Penunjukan ini dilakukan setelah Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah, yang telah ditetapkan sebagai anggota terpilih DPR RI periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keduanya mundur untuk mempersiapkan diri dalam menjalani tugas baru sebagai wakil rakyat.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Abdul Halim dan Ida, serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian mereka selama menjabat di Kabinet Indonesia Maju.
Keppres yang sama juga memuat penunjukan Muhadjir Effendy dan Airlangga Hartarto sebagai pelaksana tugas di kementerian terkait.
“Keppres tersebut saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” pungkas Ari.
Dengan penunjukan ini, diharapkan transisi kepemimpinan di kedua kementerian berjalan lancar, sambil menunggu proses pengangkatan menteri definitif.