DPRD Kota Batam Bentuk Pansus untuk Bahas Ranperda Tata Tertib DPRD

Potret saat Anggota DPDRD Batam melaksanakan rapat paripurna.

Batam, Owntalk.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Jumat pagi, 6 September 2024, menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam.

Pembentukan Pansus ini dilakukan guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi para anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik pekan lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, didampingi oleh Ketua sementara, Hj Asnawati Atiq, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid, sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batam.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa salah satu tugas penting pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib. Untuk itu, dalam rapat kali ini, ia membacakan nama-nama anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Anggota pansus yang terpilih untuk membahas Ranperda Tatib adalah sebagai berikut:

  • Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem)
  • Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP)
  • H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar)
  • Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS)
  • Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP)

Setelah pembacaan nama-nama tersebut, rapat diskors selama lima menit guna memberi waktu kepada anggota Pansus untuk memilih ketua dan wakil ketua.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Mustofa ditetapkan sebagai ketua Pansus, dengan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua.

Menutup rapat, Muhammad Rudi selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh peserta atas pembentukan Pansus, yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan tata tertib DPRD, sehingga mendukung optimalisasi kinerja para anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *