Paripurna DPRD Meranti: Lima Agenda Penting Disahkan, Tingkatkan Kinerja Daerah

Potret saat rapat paripurna.

Selatpanjang, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggelar Rapat Paripurna dengan lima agenda utama, Selasa (3/9/2024) malam.

Paripurna ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang mendukung transparansi, inovasi, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam berbagai sektor.

Potret pada saat paripurna.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 ini dihadiri oleh para anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati H. Asmar, pejabat OPD, serta unsur Forkopimda. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15/Kpts-DPRD/KBM/VIII/2024, yang menetapkan perubahan jadwal kegiatan DPRD.

Lima agenda utama yang dibahas dalam rapat ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fokus pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Agenda Utama Rapat:

  1. Pertanggungjawaban APBD 2023
    Badan Anggaran melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Evaluasi ini menyajikan realisasi anggaran dengan capaian 91,34% dari target pendapatan Rp1,29 triliun, serta 90,40% untuk belanja daerah. Laporan ini juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pengelolaan Barang Milik Daerah & Inovasi Daerah
    Panitia Khusus C melaporkan hasil pembahasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan aset daerah dan inovasi. Kedua peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah, serta mendorong inovasi yang memperkuat daya saing daerah. Dalam penyesuaian yang dilakukan, pengelolaan barang daerah kini dilengkapi dengan aturan penyelesaian sengketa, sedangkan inovasi daerah diatur lebih jelas dalam Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
  3. Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
    Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, dengan menambahkan pasal-pasal yang menjamin kesetaraan akses dalam pendidikan, kesehatan, serta kehidupan sosial lainnya. DPRD berharap aturan ini akan mendorong inklusivitas dan kesetaraan bagi seluruh warga Kabupaten Kepulauan Meranti.
  4. Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
    Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah. DPRD menyoroti pentingnya perlindungan bagi pelaku usaha kecil dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta mendukung mereka melalui inovasi teknologi, pendanaan, dan promosi.
  5. Reformasi Perangkat Daerah
    Terakhir, Panitia Khusus IV membahas perubahan struktur organisasi pemerintahan daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dengan menyempurnakan perangkat daerah yang lebih efisien.

Ketua DPRD, Fauzi Hasan, menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Plt. Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, turut memberikan pandangan akhir terkait lima Ranperda yang telah disahkan.

Dengan lima agenda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti menunjukkan tekad untuk terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sektor ekonomi lokal, dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. (Adventorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *