Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan telah menerima lebih dari 300 laporan terkait dugaan perundungan (bullying) yang mayoritas terjadi dalam lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Sampai saat ini, kami telah menerima 356 laporan melalui kanal pengaduan yang kami buka khusus untuk kasus perundungan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam wawancaranya di program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (2/9/2024).
Nadia menjelaskan, sebagian besar perundungan yang dilaporkan berbentuk tindakan non-verbal dan non-fisik, seperti pungutan liar di luar biaya pendidikan yang resmi, serta jam kerja yang melebihi batas wajar bagi peserta dokter spesialis.
“Selain itu, meskipun terlihat sepele, ada juga laporan terkait perundungan verbal, seperti penggunaan istilah atau sebutan yang tidak pantas kepada peserta,” tambahnya.
Laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai rumah sakit di beberapa kota besar, termasuk Bandung, Semarang, Manado, Medan, Makassar, Padang, dan Palembang.
Menanggapi situasi ini, Kemenkes berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang masuk.
“Kami sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus perundungan ini, agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan pendidikan dokter spesialis menjadi lebih kondusif,” tegas Nadia.
Dengan laporan yang terus bertambah, Kemenkes diharapkan dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan korektif untuk memastikan bahwa para peserta PPDS dapat menjalani pendidikan mereka dengan aman dan tanpa tekanan yang tidak perlu.