Jakarta, Owntalk.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Kaesang, yang baru-baru ini menjadi sorotan bersama istrinya, Erina Gudono, setelah terlihat menggunakan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat, kini tengah menjadi perhatian publik.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap dipegang teguh oleh lembaganya.
Oleh karena itu, klarifikasi terkait informasi yang beredar di media mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang menjadi prioritas KPK.
“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk segera mengklarifikasi informasi-informasi dari media,” ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Alexander menegaskan bahwa KPK tidak akan ragu untuk melakukan klarifikasi, terutama karena kasus ini menjadi perhatian publik.
Proses klarifikasi ini dianggap penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang berkembang terkait apakah penggunaan jet pribadi tersebut termasuk gratifikasi atau tidak, serta mengenai kepemilikan tas-tas mewah oleh Erina Gudono, istri Kaesang.
“Kami harus peka dan proaktif dalam klarifikasi. KPK juga harus siap menjelaskan kepada masyarakat,” tambahnya.
Alexander juga menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, sebagai putra seorang Presiden yang masih menjabat, KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi jika ada dugaan hubungan antara fasilitas yang diterima dengan jabatan orang tuanya.
“Sepanjang hal tersebut punya hubungan dengan jabatan orang tua dan masyarakat ingin tahu, KPK bisa turun tangan. Jika memang ada dugaan fasilitas diberikan terkait jabatan orang tuanya, kita wajib melakukan klarifikasi,” tegas Alexander.
Menurut Alexander, klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas tersebut dibayar oleh Kaesang sendiri atau diberikan secara cuma-cuma.
Jika dibayar sendiri, maka permasalahan dianggap selesai. Namun, jika ada indikasi fasilitas diberikan secara gratis, KPK akan mendalami lebih lanjut.
“Saya bayar sendiri, Pak,” ujar Alexander menirukan jawaban yang diharapkan dari Kaesang dalam klarifikasinya, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam hal ini. KPK, kata dia, bertanggung jawab menjelaskan kepada masyarakat dalam kasus yang mendapat sorotan publik seperti ini.