Karimun, Owntalk.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 11.36 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, S.IP., menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BP 3713 PA berwarna merah putih yang dikendarai oleh Sdr. MO (33) dan sebuah mobil Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BP 9162 KY yang dikemudikan oleh Sdr. GSL (52).
Menurut penuturan Kasat Lantas, kecelakaan bermula ketika Sdr. MO yang melaju dari arah Meral menuju Sungai Raya bertabrakan dengan kendaraan roda enam yang dikemudikan oleh Sdr. GSL. Mobil tersebut keluar dari gang dekat Toko Keong Kencana dan berbelok ke kanan menuju arah Meral.
Akibat tabrakan ini, Sdr. MO mengalami luka serius di bagian dahi dan segera dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, sekitar pukul 16.00 WIB, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Sementara itu, Sdr. GSL tidak mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden tragis ini, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang utama. Patuhi aturan lalu lintas di mana pun Anda berada, karena keluarga di rumah selalu menunggu kepulangan Anda dengan selamat,” ujar Kapolres.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.