Batam, Owntalk.co.id – Kantor Direktorat Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Barelang, Kombes Pol Haribertus Omposunggu, Rabu (21/8/2024) siang. Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga siang di sejumlah ruangan pertanahan, diduga terkait dengan alokasi tanah serta pemotongan dan penimbunan (cut and fill) tanah.
”Ya, di sini masih sedang berlangsung penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Resor Barelang. Di beberapa ruangan di lantai 1 dan 2, terutama di bagian arsip pertanahan. Belum dipastikan apakah penggeledahan tersebut dari Polresta Barelang atau dari Markas Besar Kepolisian RI. Yang jelas, mereka masih melakukan pencarian data di ruangan pertanahan,” kata seorang sumber media ini di Kantor BP Batam, Rabu, 21/8/2024.
Menurut informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan setelah keluarnya surat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Batam. Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan dilakukan terkait adanya cut and fill disalah satu hutan lindung di Kota Batam yang tidak sesuai dengan perizinan.
Ya, di sini masih sedang berlangsung penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Resor Barelang. Di beberapa ruangan di lantai 1 dan 2, terutama di bagian arsip pertanahan. Belum dipastikan apakah penggeledahan tersebut dari Polresta Barelang atau dari Markas Besar Kepolisian RI. Yang jelas, mereka masih melakukan pencarian data di ruangan pertanahan.
Sebelumnya, pihak Polresta Barelang telah melakukan pemanggilan terhadap oknum pejabat BP Batam sebanyak 3 kali oleh pihak Kepolisian. Namun dikabarkan pejabat BP Batam ogah memenuhi panggilan pemeriksaan itu, dan tidak memberi respon sama sekali, sehingga Polresta Barelang berinisiatif melakukan penggeledahan.
Penggeledahan Kantor BP Batam, khususnya di lantai 2 dilakukan oleh personil Satreskrim Polresta Barelang. Tindakan pencarian barang bukti dan alat bukti itu langsung dimpimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Haribertus Omposunggu. Informasi yang di himpun penggeledahan terutama dilakukan di ruangan pejabat bagian Sengketa Lahan.
Diketahui, Direktorat Lahan Sub Direktorat Sengketa Lahan dikomandoi Nico. Sejumlah permasalahan lahan di ruangan itu sering diselesaikan oleh pejabatnya, Nico dan sejumlah staf yang membantu Kasubdit Sengketa Lahan.
Hingga menjelang sore, pihak kepolisian terlihat masih melakukan koordinasi bersama anggota lainnya. Petugas membawa kotak dokumen (box kontainer) kosong ke dalam ruangan untuk diisi, dan kemudian dibawa keluar dengan penuh berisi dokumen.
Kapolresta Barelang yang baru menjabat itu terlihat memantau jalannya penggeledahan. Ia berada di kantor BP Batam bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Batam Kota. Sementara dari pihak BP Batam terlihat beberapa pejabat, antara lain staf Direktorat Lahan.
Kabar yang beredar, ada pengusaha yang memperoleh alokasi lahan berupa penetapan lokasi (PL) namun sudah berani merusak hutan lindung untuk mengembangkan properti. Tindakan itu dinilai telah telah masuk pada ranah pidana karena ada pengerjaan tanah tanpa dilengkapi surat izin. (*)