Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV) di ruang operasi seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus perundungan atau bullying terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta demi meningkatkan keselamatan pasien di ruang operasi.
“Saya mau pasang CCTV di ruang operasi. Tentu ini akan memicu banyak perdebatan, dan mungkin beberapa pihak tidak akan menyukainya. Tapi, saya ingin semua rumah sakit Kemenkes wajib memasang CCTV di ruang operasinya. Jadi, saya bisa memantau apa yang terjadi,” ungkap Menkes dalam program khusus IDN Times, Real Talk With Uni Lubis, Sabtu (19/8/2024).
Budi menekankan bahwa pemasangan CCTV merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan pasien. Menurutnya, salah satu masalah yang terjadi di rumah sakit pendidikan adalah ketika dokter anestesi meninggalkan pasien setelah proses anestesi, menyerahkan tugas tersebut kepada dokter muda atau PPDS.
“Dalam praktiknya, begitu pasien dibius, dokter anestesi pindah ke tempat lain, dan yang mengurus pasien adalah dokter muda atau bahkan penata anestesi. Ini sangat berisiko dan telah menyebabkan beberapa insiden serius. Saya pernah melihat kasus di mana seorang anak harus diamputasi tangannya karena kesalahan anestesi. Ini adalah praktik yang sangat berbahaya,” jelas Budi.
Menkes juga membandingkan standar layanan dokter anestesi di luar negeri, di mana dokter anestesi wajib mendampingi pasien dari awal hingga pasien benar-benar sadar setelah operasi.
“Di luar negeri, dokter anestesi tidak akan meninggalkan pasien sampai mereka benar-benar bangun. Ini adalah standar internasional untuk keselamatan pasien, dan harus menjadi praktik yang diikuti di Indonesia,” tegasnya.
Budi juga menyoroti masalah etika dalam praktik dokter anestesi di Indonesia, di mana beberapa dokter mungkin berpindah-pindah rumah sakit untuk meningkatkan pendapatan dengan melakukan beberapa prosedur anestesi pada waktu yang bersamaan di tempat yang berbeda.
“Di Indonesia, ada praktik di mana dokter anestesi pindah ke tempat lain setelah pasien tertidur, lalu melakukan anestesi di rumah sakit lain untuk mendapatkan lebih banyak pendapatan. Ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” ujarnya.
Pemasangan CCTV, menurut Budi, bukan hanya untuk memantau tindakan perundungan tetapi juga untuk memastikan dokter anestesi tetap berada di tempat dan menjalankan tugasnya dengan benar.
“CCTV akan membantu kita memantau siapa saja yang keluar masuk ruang operasi. Ini semua tentang keselamatan pasien. Dokter anestesi harus tetap berada di samping pasien selama proses operasi berlangsung, tidak boleh meninggalkan ruangan,” tambahnya.
Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia, dengan memastikan bahwa praktik terbaik dan standar internasional diikuti oleh semua tenaga medis.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi tentang melindungi nyawa pasien dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan terbaik,” tutupnya.