Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November 2024.
Pengumuman tersebut akan menjadi salah satu kebijakan awal di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR/DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8), Ida Fauziyah menegaskan bahwa penetapan UMP 2025 tidak akan dilakukan pada masa kepemimpinannya, melainkan ketika pemerintahan baru sudah mulai berjalan.
“Kan diumumkannya biasanya November. Iya dong, pasti diumumkan saat masuk pemerintahan Prabowo,” ujarnya.
Saat ini, menurut Ida, belum ada koordinasi yang dilakukan terkait besaran UMP dengan tim transisi Prabowo-Gibran. Ia menjelaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai UMP karena masih bulan Agustus, dan siklus pembahasan biasanya baru akan dimulai beberapa bulan ke depan.
“Ya enggak lah, belum waktunya. Belum. Dari sisi siklus pembahasan UMP kan belum waktunya. Ini masih bulan Agustus,” jelasnya.
Di sisi lain, isu penetapan UMP 2025 telah memunculkan perhatian dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis buruh. Mirah Sumirat, seorang Aktivis Buruh Nasional, menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi polemik yang mungkin timbul antara pekerja dan pengusaha terkait penetapan UMP.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan upah murah bagi para pekerja/buruh Indonesia.
“Untuk penetapan UMP 2025, jika ingin ekonomi membaik, maka sebaiknya pemerintah tidak menetapkan kebijakan upah murah bagi pekerja/buruh Indonesia,” tegas Mirah dalam sebuah pernyataan resmi.
Mirah mengingatkan bahwa upah yang terlalu rendah tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga berdampak negatif pada kelangsungan usaha. Menurutnya, upah rendah akan semakin memperburuk kondisi hidup para buruh, membuat mereka semakin terpuruk dalam kemiskinan.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan juga akan terkena imbasnya, di mana hasil produksi barang dan jasa menjadi tidak laku, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebangkrutan dan penutupan usaha.
Isu upah minimum selalu menjadi topik hangat yang menyedot perhatian publik, terutama dalam konteks dinamika hubungan antara buruh dan pengusaha. Penetapan UMP menjadi krusial karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.
Oleh karena itu, penetapan UMP 2025 yang akan dilakukan di era pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan bisa menyeimbangkan antara kebutuhan pekerja untuk mendapatkan upah yang layak dan kemampuan pengusaha untuk tetap menjalankan usahanya secara berkelanjutan.
Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa penetapan UMP ini bukan hanya soal angka, tetapi juga harus memperhatikan berbagai aspek ekonomi, termasuk inflasi, kondisi perekonomian nasional, dan daya beli masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya melihat satu sisi saja, tetapi harus mempertimbangkan secara komprehensif agar kebijakan yang diambil benar-benar bisa menciptakan kesejahteraan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Pengumuman UMP 2025 ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan baru, mengingat tingginya harapan masyarakat akan adanya perbaikan dalam kesejahteraan pekerja.
Dengan transisi kepemimpinan yang segera terjadi, Ida Fauziyah berharap tim transisi Prabowo-Gibran dapat segera melakukan koordinasi yang diperlukan agar penetapan UMP dapat dilakukan secara adil dan bijaksana.
Sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Ida menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam proses penetapan UMP.
Ia berharap, proses penetapan UMP 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
“Ini bukan hanya soal upah, tetapi soal masa depan ekonomi bangsa,” pungkasnya.