Karimun, Owntalk.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang mengerikan terjadi di Jalan Pertambangan, Tanjung Balai Karimun, tepatnya di Simpang Bukit Sion pada Selasa (13/8/2024).
Insiden ini melibatkan dua kendaraan bermotor, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 3765 KJ yang dikendarai oleh Riky Rahmad, dan sepeda motor Honda Scoopy BP 3754 K yang dikendarai oleh Armi Wati, yang saat itu berboncengan dengan Sumi Yanti.
Kejadian bermula ketika Riky Rahmad, yang mengendarai Honda Beat, sedang melaju dari arah Sekolah Santo Yusuf menuju Simpang Bukit Sion. Di saat yang bersamaan, Armi Wati dan Sumi Yanti, yang mengendarai Honda Scoopy, bergerak dari arah Gereja HKBP menuju Sungai Lakam. Tanpa diduga, kedua kendaraan tersebut bertabrakan di persimpangan yang sering dianggap rawan kecelakaan itu.
Akibat tabrakan tersebut, Riky Rahmad mengalami luka parah di bagian wajah, termasuk pendarahan dari hidung yang membuatnya tidak sadarkan diri dan jatuh dalam kondisi koma.
Sementara itu, Armi Wati mengalami luka lecet di sekitar mata, dan Sumi Yanti, yang dibonceng, tidak mengalami cedera serius. Semua korban segera dilarikan ke RSUD Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Bakri, S.IP., menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kecelakaan tersebut.
Ia menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti helm SNI, untuk mengurangi risiko cedera serius pada saat berkendara.
“Saya sangat prihatin dengan kecelakaan ini, yang lagi-lagi menyebabkan korban harus koma dan mengalami luka serius. Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pengendara di Kabupaten Karimun untuk selalu menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sayangi diri Anda dan keluarga,” tegas AKP Bakri dalam pernyataannya.
Kecelakaan di Simpang Bukit Sion ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Karimun.
Simpang tersebut diketahui sering kali menjadi lokasi kecelakaan karena tingginya volume kendaraan dan minimnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kondisi jalan yang kadang kurang ideal juga turut menjadi faktor risiko.
Melalui pesan yang disampaikan oleh AKP Bakri, pihak kepolisian berharap agar para pengendara lebih waspada dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
Kecelakaan yang terjadi bukan hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga pada keluarga mereka yang harus merasakan kepedihan akibat kelalaian di jalan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan budaya berkendara yang aman. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi diri dan orang lain dari bahaya yang tidak perlu.
Kepolisian Resor Karimun terus menggiatkan kampanye keselamatan berlalu lintas melalui berbagai program, termasuk edukasi kepada pengendara, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan, serta patroli rutin di daerah yang sering terjadi kecelakaan.
Harapannya, upaya-upaya ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
Untuk ke depannya, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, tidak hanya untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa jalan raya tetap menjadi ruang yang aman bagi semua pengguna jalan.
Dengan demikian, tragedi seperti yang terjadi di Simpang Bukit Sion tidak perlu terulang kembali.
Pesan AKP Bakri tersebut diakhiri dengan himbauan agar para pengendara selalu berhati-hati di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.