banner 728x90

Ansar Ingin Semua Nelayan di Kepri Dapat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan.

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya nelayan, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hingga tahun 2024, sebanyak 31.556 nelayan telah terlindungi oleh program ini, dengan seluruh biaya setoran pembayaran disubsidi oleh pemerintah daerah.

Rincian distribusi penerima manfaat dari program ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan mencatatkan 4.435 nelayan, Kabupaten Karimun 5.535 nelayan, Lingga 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas 4.339 nelayan, Natuna 4.187 nelayan, Kota Batam 2.082 nelayan, dan Kota Tanjungpinang 1.203 nelayan.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menekankan bahwa program JKK dan JKM ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kepri untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Jika seorang nelayan mengalami kecelakaan di laut dan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Selain itu, dua anaknya akan mendapatkan pembiayaan pendidikan hingga lulus S1,” jelas Ansar pada Senin (12/8).

Selain itu, bagi nelayan yang meninggal di darat, baik di rumah maupun di rumah sakit, juga akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, dengan syarat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama tiga tahun. Dua anak mereka pun akan mendapatkan pembiayaan pendidikan hingga S1.

Ansar juga menegaskan pentingnya program ini bagi nelayan yang setiap harinya menghadapi risiko besar di laut.

“Laut Kepri ini luas dan penuh tantangan, dengan ombak dan badai yang sering kali menjadi ancaman. Program JKK dan JKM ini memberikan rasa aman bagi mereka, sehingga mereka bisa melaut dengan lebih tenang,” tambahnya.

Selain perlindungan bagi nelayan, Ansar juga merencanakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani. Saat ini, sebanyak 25.000 petani telah terdata, dengan estimasi anggaran sebesar Rp13 miliar.

“Insya Allah, BPJS untuk petani juga segera akan kita berikan. Kami fokus dulu pada nelayan dan petani. Jika APBD semakin membaik, perlindungan ini juga akan kita perluas untuk para buruh pelabuhan, sopir truk, tukang ojek, dan profesi lain yang rentan terhadap kecelakaan kerja,” tutup Ansar.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kepri berupaya menciptakan rasa aman bagi para pekerja di sektor-sektor yang rentan, memastikan mereka dan keluarga mereka terlindungi dari risiko yang mungkin timbul dalam pekerjaan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *