Polri Apps
banner 728x90

Misteri Inisial “T” di Balik Bisnis Judi Online Indonesia

Ilustrasi Judi Online. (Dok; Shutterstock)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan sosok inisial “T” sebagai aktor di balik maraknya judi online di Indonesia. Menurut Benny, suburnya judi online ini tidak hanya mengancam ekonomi masyarakat, tetapi juga mempengaruhi para pekerja migran yang tergiur bayaran fantastis, sehingga terjerumus menjadi bagian dari bisnis ilegal tersebut.

Benny pertama kali menyebutkan inisial “T” dalam sebuah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Benny mengungkapkan bahwa Presiden dan Kapolri sangat terkejut dengan informasi tersebut.

“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, rapat terbatas saat itu cukup heboh. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai inisial “T”. “Kalau tanya inisial-inisial tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita, memang tebak-tebak buah manggis?” ujarnya di Kantor Kemenkominfo pada Kamis (25/7/2024).

Menurut Budi, banyak orang yang memiliki inisial “T” dan ia tidak ingin berspekulasi. Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai sosok ini diajukan langsung kepada Benny Rhamdani atau penegak hukum.

Budi Arie menegaskan bahwa tugas utama Kemenkominfo adalah mencegah judi online agar tidak dapat diakses oleh masyarakat. Hingga saat ini, Kemenkominfo telah memblokir 2,6 juta situs judi online dan 6.700 rekening bank serta e-wallet yang terkait dengan praktik ini. Budi mengklaim bahwa langkah-langkah ini berhasil mencegah peredaran uang sebesar Rp 45 triliun yang seharusnya digunakan untuk judi online.

“Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun,” ujarnya.

Benny menyebut bahwa “T” adalah sosok yang selama ini tidak bisa disentuh oleh hukum, mengendalikan maraknya judi online melalui server di Kamboja. Menkominfo Budi Arie tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kenapa sosok ini tidak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Pertanyaan itu lebih baik dipertanyakan kepada bidang penegakan hukum,” kata Budi.

Pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok inisial “T” telah mengguncang banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri. Meskipun identitas asli dari “T” masih menjadi misteri, upaya pemberantasan judi online terus dilakukan oleh Kemenkominfo.

Dengan pemblokiran jutaan situs dan ribuan rekening, diharapkan praktik ilegal ini dapat diminimalisir dan tidak lagi mengancam pekerja migran serta masyarakat Indonesia pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *