Polri Apps
banner 728x90

Satlantas Polres Karimun Jaring 161 Pelanggar dalam Operasi Patuh Seligi 2024

Potret Satlantas Polres Karimun menindak pelanggar lalu lintas.

Karimun, Owntalk.co.id – Satlantas Polres Karimun telah menindak 161 pelanggar lalu lintas hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Karimun, Rabu (24/07/2024).

Selama sembilan hari terakhir, Satlantas Polres Karimun aktif menindak pelanggar lalu lintas di berbagai titik rawan di Kabupaten Karimun. Tujuan dari operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya di Kabupaten Karimun.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, S.IP, merinci bahwa dari total 161 pelanggaran, lima di antaranya terekam oleh sanksi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sementara 156 lainnya mendapatkan teguran.

“Jenis kendaraan yang terlibat antara lain 148 sepeda motor dengan pelanggaran seperti tidak memakai helm, dan delapan kendaraan roda empat dengan pelanggaran seperti tidak menggunakan nomor kendaraan,” ungkap AKP Bakri.

Selain penindakan, Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, seperti imbauan, edukasi, penyuluhan, dan pembagian brosur tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Pesan yang disampaikan meliputi penggunaan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot sesuai standar, penggunaan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.

“Diharapkan Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama, meski masa pelaksanaan operasi berakhir. Kami berharap dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun,” tutup AKP Bakri. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *